ani muslihah. Powered by Blogger.

Archives

kolom komentar


ShoutMix chat widget

Search This Blog

rss

Monday, February 11, 2008

Sengketa Lahan: Warga Dusun 12 Karawang Berharap Hidup Aman

BANDAR LAMPUNG: Sekitar 100 kepala kelaurga (KK) mengeluh resah akan terjadi konflik yang hebat pada Rabu (13-02) mendatang. Konflik ini ditengarai perebutan lahan antara PT Central Pertiwi Bahari (CPB) dengan warga Dusun 12 Kampung Kerawang Baru, Desa Sungai Nibung, Dente Teladas, Tulang Bawang. Hal itu disampaikan wakil Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Provinsi Lampung Johan Sulaiman, pada jumpa pers disekretariatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandar Lampung, Senin (11-02) kemarin. Rencananya pihak CPB akan menurunkan sebanyak 13 ribuan preman untuk menyerang warga.

Menurut Johan, konflik ini bermula dari pengurangan lahan (CPB) yang semula 16.221,04 Ha merubah menjadi 7.864,84 Ha. Perubahan lahan ini dikeluarkan oleh menteri kehutanan 25 Mei 2007 lalu, dengan alas an dari lahan semula, hanya 6 ribu di kelola CPB. Berdasarkan pengakuan salah satu warga yang tidak bersedia disebutkan namanya, dari sekian lahan yang diberikan pemerintah, hanya sekitar 6 ribuan Ha saja yang dikelola. “Atas dasar pertimbangan itu, maka menhut mengeluarkan SK pengurangan areal industri untuk CPB,” kata Johan. Sisa lahan yang tidak terpakai diserahkan pada masyarakat setempat.

Masih menurut warga, CPB tidak menerima SK kemeterian dan berusaha merebut lahan itu kembali dari warga. “Selama 2 tahun berkonflik, kami tidak bisa bercocok tanam,” kata salah satu perwakilan warga. Menurutnya, pihak warga sering mendapatkan intimidasi dari sekelompok oknum aparat yang dikoordinir oleh CPB. Selain itu, areal yang ditempati warga, saat ini sudah dikelilingi kanal dengan kedalaman dan lebar 4 x 4 meter.

Pembuatan kanal ini membuat warga setempat kesulitan untuk akses keluar dari areal 600 Ha yang di klaim milik CPB. “Tapi kami juga tidak kurang akal, supaya akses keluar mudah, warga yang dibantu desa tetangga melakukan pengurukan kanal tersebut,” kata dia. Sejauh ini warga sudah melaporkan kejadian ini pada pihak berwajib dan Komnasham. Namun, menurutnya, warga yang melapor malah dipenjarakan. “Pernah kami melapor ke kepolisian daerah, tapi perwakilan warga dari pihak kami malah diamankan,” ujarnya.

Untuk menyelesaikan sengketa register 47 ini warga sudah melapor sampai Gubernur Lampung. melalui surat gubernur ang bernomor 700/10/IV.05/2008 tembusan ke Bupati Tulang Bawang, gubernur meminta pihak CPB maupun warga berkoordinasi dengan pihak terkait.

Akibat sengketa itu, menurutnya, sekolah SD 3 Kibang Menti Jaya dan beberapa rumah ibadah hancur. “Sekarang sekolah itu, hanya dihuni sekitar 12 siswa,” tambahnya. Tidak hanya itu saja, warga juga kesulitan mendapatkan makanan yang bergizi. Ia menambahkan warga desa ini sekarang hanya bias makan nasi yang sudah dicampur pisang atau ketela. “Pokoknya serba prihatin. Sekali lagi, kami meminta perlindungan pada pihak yang bias melindungi kami,” katanya, tampak melemah.

Sementara, F-PKS mengaku baru menerima pengaduan ini sekitar pukul 10.00 WIB (11-02), ketika itu F-PKS sedang rapat. Usai menerima pengaduan warga Tuba, PKS langsung mengontak Kepala Kepolisian Daerah Lampung. dan menurut Johan, Aleg DPR-RI PKS asal Lampung juga sudah mengontak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Sutanto, meminta jaminan keamanan pada tanggal tersebut. BERSAMBUNG [Eni Muslihah]

0 komentar: