ani muslihah. Powered by Blogger.

Archives

kolom komentar


ShoutMix chat widget

Search This Blog

rss

Pages

Thursday, July 16, 2009

Wahai Ibu: Waspadailah Gejala Gizi Buruk

Rastiana, balita genap berusia 1 tahun, memiliki bobot badan tidak lebih dari 2,7 ons yang sempat di Rawat di Ruang Alamanda, Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Muluk (RSUDAM) Lampung, Selasa kemarin telah berpulang ke Rahmatullah. Balita yang terserang gizi buruk itu sudah tidak sanggup memperjuangkan hidupnya.

Selamat jalan Rastiana. Mungkin inilah takdir terbaik yang Allah gariskan padamu. Orang tuamu, tidak sanggup membiayai perawatanmu, karena orang tuamu hanyalah seorang buruh tani yang penghasilannya hanya cukup memenuhi kebutuhan perut saja. hari ini kemungkinan, ayahmu bisa mendapatkan uang lebih untuk makan alakadarnya, tapi di hari lain, bisa jadi keluargamu berpuasa, karena tidak ada uang yang bisa memenuhi kebutuhan perut.

Tahukah kau sayang, sebelum ajal menjemputmu, dengan segala keterpaksaan, ayahmu mesti tega membiarkan dirimu sakit tanpa mendapat perawatan medis. Tiga bulan lamanya. Satu bulan sebelumnya, kau sempat mengalami panas tinggi, sehingga tubuhmu menjadi kaku, berjuta-juta syaraf terputus mengakibatkan fungsi otakmu tidak berjalan dengan sempurna, selayaknya balita lainnya.

Itu semua karena keterbatasan ekonomi orangtuamu dan ketidaktahuan bagaimana cara menjaga gizi demi tumbuh kembangmu, sayang. Sama sekali tidak bermaksud untuk membunuhmu. Asal kau tahu, sayang. Dengan segala keterbatasan perekonomian orangtuamu, mereka meminjam uang ke sana-ke mari. Bahkan memelas mengharap iba dari penduduk sekitar untuk mau membagikan sebagian rezki mereka kepada orangtuamu. Ini semua mereka lakukan, hanya ingin melihatmu sehat kembali.

Satu hal lagi yang perlu kau ketahui juga, Rastiana. Keberadaanmu di RSUAM Lampung ini, adalah buah kemuliaan tetanggamu. Ini biaya hasil kolektif tetanggamu. Kau bisa bayangkan, merawat dirimu yang tengah sakit kritis ini, bukanlah membutuhkan biaya sedikit. Ayahmu tidak cukup pandai mengurus persyaratan bagaimana cara mendapatkan jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas). Baik program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
**
Kasus gizi buruk yang berdampak pada kematian, bukanlah kasus yang baru di Lampung ini. Rastiana merupakan satu diantara balita lainnya yang tidak mendapatkan penanganan secara baik oleh medis. Semua itu disebabkan karena ketidakpahaman orangtua mereka terhadap gizi buruk yang mendera anak-anak.

Berdasarkan data dari Ruang Alamanda RSUAM Lampung, dalam satu semester ini, terhitung per Januari 2009, RSUAM sudah menangani 15 anak yang menderita gizi buruk, empat diantaranya diketahui meninggal dunia. Dokter spesialis anak di Lampung, dr. Murdoyo mengatakan, Rastiana merupakan satu diantara balita yang dikategorikan parah sakitnya. Harapan untuk hidup secara normal laiknya anak-anak lainnya, sangatlah tipis. Kalau pun memang berusia panjang, Rastiana tidak bisa hidup secara mandiri.

Saat ia di rawat, hal pertama yang dilakukan oleh dokter yang menanganinya adalah merangsang asupan makanan yang bisa dicerna dengan baik ke dalam perutnya. Bayangkan, selama 3 bulan, tidak ada satu butir asupan makanan yang bisa dicerna dengan baik oleh Rasti. Apa-apa yang masuk ke dalam perutnya, pasti ditolak dengan cara keluar cairan dari lubang anusnya. Sungguh malang sekali anak ini.

Penulis coba menjabarkan, sesungguhnya penyebab penderita terserang gizi buruk, menurut dr. Murdoyo, tidak melulu karena kekurangan gizi. Ada faktor penyebab lainnya, yang bisa menyebabkan anak tersebut terkena gizi buruk. Bisa dari absorsi tubuh yang terganggu, bisa juga karena ada penyakit pada tumbuh penderita sehingganya banyak energi yang terserap dalam penyakit tersebut.

Mungkin itulah pentingnya, mengapa setiap satu bulan sekali, ibu yang memiliki balita dianjurkan memeriksakan anaknya ke posyandu secara rutin. Semua itu dalam rangka, mengecek kesehatan tubuh anak kita. Jika anak pada usia 1 tahun, namun berat badan tidak lebih dari 6 kilogram atau tidak ada peningkatan berat badan pada tubuh anak pada bulan berikutnya, maka patut orangtua mencurigai dan mencari penyebab masalah tersebut. Balita ini, sudah masuk kategori gizi tidak baik.

Masalah ini, banyak para ibu menganggapnya sepele. Padahal, tidak jarang dari gejala awal seperti ini justru berakibat fatal. Contohnya saja Rastiana. Padahal, kalau kita mau berfikir secara logika saja. Rastiana, hidup dilingkungan perdesaan. Tepatnya di Rawajitu. Daerah perdesaan, bukankah semestinya cukup protein dan vitamin yang kapan dan dimana saja bisa didapatkan. Dan Posyandu pun, menurut pengetahuan penulis, menyebar sampai pelosok desa. Dalam hal ini, Posyandu punya peran memberi pengetahuan seperti apa sesungguhnya gizi yang harus dipenuhi untuk balita.

Kalaulah dipadukan antara kecukupan makanan sarat gizi diperdesaan dan peran Posyandu, mungkin pasien yang kebanyakan di rawat karena gizi buruk, bukanlah pasien yang berasal dari perdesaan. Tapi ntahlah. Mungkin hipotesa sementara ini tidak cukup kuat untuk dibenarkan. Toh pada kenyataannya, justru pasien terbanyak yang terserang gizi buruk adalah pasien yang menetap di perdesaan.

Akhirnya penulis menyadari. Ternyata, untuk membebaskan balita Indonesia dari kasus gizi buruk, tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Tidak hanya bisa selesai dalam bentuk tulisan saja. tapi butuh action nyata untuk terbebas dari itu semua. Butuh kerjasama yang solid dari berbagai instansi terkait, supaya ke depan, masyarakat Indonesia, wabil khusus Lampung, tidak lagi awam dan cepat bertindak manakala anak-anaknya mulai mendapati gejala seperti ini.
Wallahualam.

Pemerintahku: Bahaslah Agenda Besar itu

Pilkada, pileg dan pilpres semuanya telah dilalu bersama. Masing-masing agenda punya catatan tersendiri di hati rakyat Lampung pada khususnya. Agenda pemilihan gubernur, diujung yang sangat menentukan bagi gubernur terpilih, sempat terjadi ketegangan. Yakni, dalam hal ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, Edwin Hanibal dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Indra Karyadi, dengan menggunakan kekuatan lembaga, berusaha membatalkan pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih Sjahroedin ZP dan Joko Umar Said.

Upaya itu telah menuai aksi protes baik di tubuh elemen yang mengaku perwakilan masyarakat Lampung. Seminggu menjelang pelantikan gubernur terpilih, gedung KPU maupun gedung DPRD Lampung, terus didatangi elemen masyarakat Lampung. Mereka marah dan geram dengan tindakan oknum pejabat publik yang sudah berani bermain api, namun terkesan tidak cantik dan terlalu gegabah memutuskannya.

Toh, pada akhirnya, Selasa, 2 Juni 2009, Sjahroedin dan Joko Umar Said tetap dilantik oleh presiden yang dimandatkan Mendagri Mardianto. Sampai di situ, Sjahroedin betul-betul dalam posis yang tidak bisa digoyahkan. Secara de fakto dan de jure, Sjahroedin resmi menjadi Gubernur Lampung, terhitung 2 Juni 2009.

Namun di tengah perjalannya, bisa dikatakan satu setengah bulan masa kepemimpinannya, sepertinya, eksekutif dan legislatif masih dilenakan dengan konflik yang semestinya dianggap selesai itu. Pasalnya, gubernur terpilih sudah dilantik. Dan, suka tidak suka, mau tidak mau, semua pihak harus menerima dengan legawa pilihan rakyat dan sudah ditetapkan bahkan dilantik untuk melanjutkan kepemimpinan bumi ruwa jurai ini.

Rupanya konflik internal itu tidak cukup sampai di sini. Ada seri kelanjutannya dan ironisnya, publik tidak mengetahuinya. Ntah memang betul-betul tidak tahu atau menutup mata tidak ingin mengetahuinya.

Hingga tulisan ini sampai pada publik, ada pekerjaan yang belum selesai digarap oleh eksekutif. Pekerjaan ini semestinya sudah disampaikan oleh legislatif guna dilakukan pembahasan secara bersama. Yah, saudara gubernur belum menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUA) tahun 2010 yang disusun oleh kepala daerah dan dibantu oleh Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD), yang dipimpin oleh sekretari daerah (sekda).

Berdasarkan UU no. 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, Peraturan Pemerintah no. 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, peraturan mentri dalam negeri (mendagri) no.13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dan permendagri no.59 tahun 2007 tentang perubahan atas permendagri no. 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, rancangan KUA diserahkan oleh kepala daerah, paling lambat pertengahan Bulan Juni, guna dibahas bersama oleh DPRD dan pemerintah daerah.

Fakta lainnya, realisasi Anggaran Pemerintah Belanja Daerah (APBD) tahun 2008 yang sudah di audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), belum juga ada pembahasan ditingkat legislatif. Dalam hal ini komisi A, sudah menyurati pimpinan dewan yang kompeten memberi teguran pada eksekutif. Namun disayangkan, surat itu belum mendapat respons yang positif.

Artinya, ada dua agenda besar yang belum sempat terbahaskan oleh dewan dan pemerintah daerah. Pertama, evaluasi realisasi APBD 2008 dan R-KUA tahun 2010. Waktu akan terus berjalan dan pemerintahan yang baru juga akan melanjutkan program yang sebelumnya sempat tersendat karena pilkada.

Ntahlah alasan apa yang membuat pimpinan dewan ’mandul’ dengan kinerja-kinerja kedewanannya dan tidak punya taring memberi peringatan sang gubernur yang lalai dengan pekerjaan-pekerjaan rumahnya. padahal, dalam hal ini, DPRD punya hak penuh memperingati gubernur. Mungkinkah, karena fasilitas ketua dewan seperti ajudan dan staf yang ditarik dengan tidak bersahabat oleh gubernur terpilih? Atau adakah alasan lain yang sangat urgent sehingganya, agenda-agenda yang menyangkut hajat masyarakat Lampung ini, terbengkalai dan ntah berantah. Jikalah benar, memang ketua dewan sedang berhalangan, bukankah masih ada tiga orang wakil ketua untuk mengambil alih eksekusi, menyurati gubernur untuk menyelesaikan apa yang menjadi tugasnya saat ini.

Sampai kapan legislatif akan mendiamkan (bergeming) atas kelalaian eksekutif? Sementara, kita ketahui bersama sekitar 1 September mendatang, akan ada pergantian penghuni anggota dewan yang pada pemilihan legislatif April lalu, dengan segala usaha serta takdirnya, mereka terpilih oleh rakyat untuk menggantikan posisi anggota dewan yang tidak lagi mengemban amanah tersebut.

Baiklah. Tulisan ini muncul kepermukaan, bukan dalam rangka mencari kambing hitam siapa yang salah dan benar. Kita cukupkan semua sampai hari ini saja, penghalang utama pembahasan agenda penting itu. Dikesampingkan dulu apa yang menjadi ego pribadi kita masing-masing. Bukankah, niatan awal kita berada di gedung rakyat ini, dalam rangka memperjuangkan hak-hak rakyat. Bukan mau menunjukkan kehebatan kita.

Masih ada waktu untuk memperbaiki semuanya. Pemerintah yang baru sudah ditetapkan dan sudah waktunya fokus dengan program-program yang pro rakyat. Lembaran lama nan buruk itu, sudah saatnya kita tutup dan buang jauh-jauh dari hadapan kita. Jutaan penduduk Lampung menanti janji-janji yang sudah kita lontarkan. Masyarakat Lampung juga merindukan pemimpin yang saling bahu membahu dalam membangun daerah ini.

Saudaraku, kita manusia terhormat dan orang memandang kita kapabel untuk mengemban amanah rakyat. Mari kita selesaikan persoalan ini dengan kepala dingin dan bijak. Selayaknya manusia dewasa.