ani muslihah. Powered by Blogger.

Archives

kolom komentar


ShoutMix chat widget

Search This Blog

rss

Pages

Tuesday, January 18, 2011

Sekarang Zamannya Unjuk Kinerja bukan Pencitraan


Sembari menyusun tugas akhir, yang sekarang meskipun belum mengetahui apakah yang ku tuliskan itu sesuai bisa berkesesuaian dengan inti masalah yang ada, tapi alhamdulillah sudah sampai bab tiga. Semoga 1 bulan sudah bisa beres.. Dalam proses menyelesaikan tugas ini, satu sisi ku diminta fokus, total dengan tugas kuliah, tapi satu sisi, saya juga orang dewasa yang dituntut kemandiriannya secara spirit dan finansial. Aku berharap, semoga ini tidak menjadi kendala yang berarti buatku.(Eit..bukan itu yang mau jadi topik pembicaraan kali ini).

Ada peristiwa yang ku pikir sayang rasanya kalau pengamatan ini tidak tertuangkan dalam fasilitas blog ini. Peristiwa ini menurutku cukup menganggu kenyamanan pemerintah ditengah mengerjakan tugas-tugas kenegaraan.

Dien Syamsudin sebagai pengagas ide dengan sejumlah tokoh lintas agama Senin (17-01) menggelar sebuah konferensi yang dihadiri sejumlah tokoh lintas agama. Dalam pertemuan itu, intinya mereka mengkritisi kinerja pemerintahan yang di nilai tidak cepat tanggap dalam menyelesaikan persoalan krusial bangsa ini, yakni permasalahan korupsi yang tak kunjung ada penyelesaian nyata dari para aparat hukum.

Pemerintah dan aparat terkait justru saling lempar kewenangan, masing-masing merasa tidak berkompeten dalam mengusut dan menuntaskan permasalahan korupsi. Seorang Gayus Tambunan sepertinya tampak besar dan berpengaruh untuk melumpuhkan keperkasaan dan kedigdayaan hukum di Indonesia.

Permasalahan Gayus ibarat cerita sinetron yang terkesan bertele-tele hingga membuat penontonnya geram dengan alur cerita yang dibuat oleh sang sutradara. Ada saja yang membuat aktor antagonisnya leluasa mengkerdilkan aktor protagonis. Gayus selalu punya seribu cara untuk bisa melenggang bebas dari rumah tahanan, meskipun statusnya sebagai tahanan.

Dan, aparat pemerintahan kebakaran jenggot manakala masyarakat mendapatkan bukti dan mengeksposenya temuan-temuan itu di media. Bukan sekali saja Gayus terpegok tengah menikmati suasana liburan saat dia ditetapkan sebagai terdakwa sekaligus tahanan. Dan seperti biasa, pihak-pihak berkepentingan sibuk melacak lalu menangkap Gayus.

Ooh..Sungguh pemandangan yang memalukan Indonesia di mata Internasional. Seburuk inikah wajah hukum negeriku tercinta dalam menyelesaikan kasus mafia hukum? Sebegitu rumitkah undang-undang kita hingga sulit bagi aparat penegak hukum untuk menangkap dan memenjarakan seorang Gayus? atau memang benar dugaan para pengamat di negeri ini, bahwa sebenarnya memang ada orang-orang kuat dibelakang Gayus. Gayus adalah bagian dari penderita dari subjek koruptor kelas hiu.

Bagaimana kita atau bangsa lain bisa percaya sepenuhnya dengan aparat penegak hukum di negeri ini jika kecacatan demi kecacatan selalu nampak? Sementara pemerintah, meskipun tidak bisa dipungkiri lagi bahwa sesungguhnya cacat, namun dengan percaya diri terus tebar pencitraan..

Hei..Hei..Sadarlah, wake up Please..ini bukan zaman kampanye, tapi Anda memang benar-benar sudah menjadi penguasa di negeri ini, bukan cuma 1 kali tapi sudah 2 kali. Rakyatmu menunggu kerja nyata atas janji yang sudah terlontarkan.. Jangan pusingkan dengan pencitraan, karena pencitraanmu akan terbangun dengan sendirinya dengan kinerja nyata yang diperbuat selama masa kepemimpinan.

Kerja nyata itu tidak cuma tertuang dalam rekomendasi, tapi betul-betul mengungkap pelaku kelas besar, lalu menghadirkannya ke meja hijau hingga memutuskan hukuman yang berdampak jera bagi pelaku maupun pelaku yang baru memikirkan akan melakukan.

Kami sebagai rakyat, merasa bangga dengan sikap kritis para tokoh lintas agama yang telah mengeluarkan kritik keras pada pemerintah hingga membuat telinga memanas dan menghujam jantung. Bayangkan secara lantang dalam pernyataan sikap para tokoh tersebutkan bahwa selama ini janji pemerintah tidak pernah terlaksana, semua hanyalah kebohongan publik belaka. Semoga ini adalah awalan dari sebuah penegakan hukum secara adil dan merata di bumi pertiwi ini.