ani muslihah. Powered by Blogger.

Archives

kolom komentar


ShoutMix chat widget

Search This Blog

rss

Thursday, July 16, 2009

Pemerintahku: Bahaslah Agenda Besar itu

Pilkada, pileg dan pilpres semuanya telah dilalu bersama. Masing-masing agenda punya catatan tersendiri di hati rakyat Lampung pada khususnya. Agenda pemilihan gubernur, diujung yang sangat menentukan bagi gubernur terpilih, sempat terjadi ketegangan. Yakni, dalam hal ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, Edwin Hanibal dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Indra Karyadi, dengan menggunakan kekuatan lembaga, berusaha membatalkan pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih Sjahroedin ZP dan Joko Umar Said.

Upaya itu telah menuai aksi protes baik di tubuh elemen yang mengaku perwakilan masyarakat Lampung. Seminggu menjelang pelantikan gubernur terpilih, gedung KPU maupun gedung DPRD Lampung, terus didatangi elemen masyarakat Lampung. Mereka marah dan geram dengan tindakan oknum pejabat publik yang sudah berani bermain api, namun terkesan tidak cantik dan terlalu gegabah memutuskannya.

Toh, pada akhirnya, Selasa, 2 Juni 2009, Sjahroedin dan Joko Umar Said tetap dilantik oleh presiden yang dimandatkan Mendagri Mardianto. Sampai di situ, Sjahroedin betul-betul dalam posis yang tidak bisa digoyahkan. Secara de fakto dan de jure, Sjahroedin resmi menjadi Gubernur Lampung, terhitung 2 Juni 2009.

Namun di tengah perjalannya, bisa dikatakan satu setengah bulan masa kepemimpinannya, sepertinya, eksekutif dan legislatif masih dilenakan dengan konflik yang semestinya dianggap selesai itu. Pasalnya, gubernur terpilih sudah dilantik. Dan, suka tidak suka, mau tidak mau, semua pihak harus menerima dengan legawa pilihan rakyat dan sudah ditetapkan bahkan dilantik untuk melanjutkan kepemimpinan bumi ruwa jurai ini.

Rupanya konflik internal itu tidak cukup sampai di sini. Ada seri kelanjutannya dan ironisnya, publik tidak mengetahuinya. Ntah memang betul-betul tidak tahu atau menutup mata tidak ingin mengetahuinya.

Hingga tulisan ini sampai pada publik, ada pekerjaan yang belum selesai digarap oleh eksekutif. Pekerjaan ini semestinya sudah disampaikan oleh legislatif guna dilakukan pembahasan secara bersama. Yah, saudara gubernur belum menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUA) tahun 2010 yang disusun oleh kepala daerah dan dibantu oleh Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD), yang dipimpin oleh sekretari daerah (sekda).

Berdasarkan UU no. 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, Peraturan Pemerintah no. 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, peraturan mentri dalam negeri (mendagri) no.13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dan permendagri no.59 tahun 2007 tentang perubahan atas permendagri no. 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, rancangan KUA diserahkan oleh kepala daerah, paling lambat pertengahan Bulan Juni, guna dibahas bersama oleh DPRD dan pemerintah daerah.

Fakta lainnya, realisasi Anggaran Pemerintah Belanja Daerah (APBD) tahun 2008 yang sudah di audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), belum juga ada pembahasan ditingkat legislatif. Dalam hal ini komisi A, sudah menyurati pimpinan dewan yang kompeten memberi teguran pada eksekutif. Namun disayangkan, surat itu belum mendapat respons yang positif.

Artinya, ada dua agenda besar yang belum sempat terbahaskan oleh dewan dan pemerintah daerah. Pertama, evaluasi realisasi APBD 2008 dan R-KUA tahun 2010. Waktu akan terus berjalan dan pemerintahan yang baru juga akan melanjutkan program yang sebelumnya sempat tersendat karena pilkada.

Ntahlah alasan apa yang membuat pimpinan dewan ’mandul’ dengan kinerja-kinerja kedewanannya dan tidak punya taring memberi peringatan sang gubernur yang lalai dengan pekerjaan-pekerjaan rumahnya. padahal, dalam hal ini, DPRD punya hak penuh memperingati gubernur. Mungkinkah, karena fasilitas ketua dewan seperti ajudan dan staf yang ditarik dengan tidak bersahabat oleh gubernur terpilih? Atau adakah alasan lain yang sangat urgent sehingganya, agenda-agenda yang menyangkut hajat masyarakat Lampung ini, terbengkalai dan ntah berantah. Jikalah benar, memang ketua dewan sedang berhalangan, bukankah masih ada tiga orang wakil ketua untuk mengambil alih eksekusi, menyurati gubernur untuk menyelesaikan apa yang menjadi tugasnya saat ini.

Sampai kapan legislatif akan mendiamkan (bergeming) atas kelalaian eksekutif? Sementara, kita ketahui bersama sekitar 1 September mendatang, akan ada pergantian penghuni anggota dewan yang pada pemilihan legislatif April lalu, dengan segala usaha serta takdirnya, mereka terpilih oleh rakyat untuk menggantikan posisi anggota dewan yang tidak lagi mengemban amanah tersebut.

Baiklah. Tulisan ini muncul kepermukaan, bukan dalam rangka mencari kambing hitam siapa yang salah dan benar. Kita cukupkan semua sampai hari ini saja, penghalang utama pembahasan agenda penting itu. Dikesampingkan dulu apa yang menjadi ego pribadi kita masing-masing. Bukankah, niatan awal kita berada di gedung rakyat ini, dalam rangka memperjuangkan hak-hak rakyat. Bukan mau menunjukkan kehebatan kita.

Masih ada waktu untuk memperbaiki semuanya. Pemerintah yang baru sudah ditetapkan dan sudah waktunya fokus dengan program-program yang pro rakyat. Lembaran lama nan buruk itu, sudah saatnya kita tutup dan buang jauh-jauh dari hadapan kita. Jutaan penduduk Lampung menanti janji-janji yang sudah kita lontarkan. Masyarakat Lampung juga merindukan pemimpin yang saling bahu membahu dalam membangun daerah ini.

Saudaraku, kita manusia terhormat dan orang memandang kita kapabel untuk mengemban amanah rakyat. Mari kita selesaikan persoalan ini dengan kepala dingin dan bijak. Selayaknya manusia dewasa.

0 komentar: