ani muslihah. Powered by Blogger.

Archives

kolom komentar


ShoutMix chat widget

Search This Blog

rss

Wednesday, December 9, 2009

Korupsi..Korupsi..Korupsi

Seluruh wilayah di Indonesia kemarin, Rabu (9-12), tumpah ke jalan. Kalau saya bilang, itu bukan aksi unjukrasa, melainkan doa dan harapan bersama rakyat Indonesia yang sudah sebegitu muaknya dengan korupsi yang mendarah daging di negeri ini.

Semoga saja, apa yang menjadi doa dan harapan sebagian masyarakat terkabul. Dan, tanggal 9 Desember 2009 ini, sebagai awal dimulainya pemberantasan korupsi. Terlalu banyak alasan kenapa tahun 2009 sebagai tahun starting, karena pada tahun inilah, kebobrokan hukum sedikit demi sedikit mulai tertampak. Hukum begitu tegas bagi masyarakat kecil semetara kalangan elit, dibiarkan begitu saja berkeliaran. Padahal, mereka menelan uang rakyat yang nilainya mencapai milyaran bahkan triliyunan rupiah. Bahkan ada kesan mereka ini dilindungi oleh payung hukum.

Masih hangat diingatan kita denda Rp204 juta denda yang harus dikeluarkan oleh Prita Pulyasari. Denda itu sebagai tanggungannya karena dinilai telah melakukan pencemaran nama baik RS Omni Internasional. Belum lagi, kasus nenek tua Minah, warga Jawa Tengah yang mencuri 3 buah Kakao, kemudian di hukum 1,5 bulan dengan masa percobaan 3 bulan. Ironisnya, hukum tidak berlaku bagi para penyeleweng dana bantuan Bank Century dan penyuapan di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kalau melihat keriwehan penegakan hukum (karena kata orang-orang hukum di Indonesia ditunggangi oleh pihak yang berkepentingan), terkadang ada pikiran, apa iya, korupsi ini bisa benar-benar di berantas? Apa iya, hukum kita bisa benar-benar tegak se adil-adilnya? melihat, seabrek persoalan hukum di Indonesia. skeptis ini diperparah dengan cerita dari seorang pengusaha penggemukan sapi ternama di Lampung Tengah.

Menurut ceritanya, pihaknya selalu dimanfaatkan oleh oknum pemerintah di Lampung. Setiap melakukan ekspor sapi ke luar daerah, pihaknya dikenakan biaya perjalanan. Gak tanggung-tanggung, sekali jalan, pihaknya dikenakan biaya Rp.10 ribu untuk per ekor sapinya.Bayanglah, sekali ekspor ke daerah lain, ada 300 ekor sapi. Per ekor di kalikan Rp.10 ribu, artinya, sekali jalan, dia harus mengeluarkan biaya untuk penulisan di atas kertas sebesar Rp 3 Milyar.

Biaya tulis di atas kertas ini menurutnya lebih mahal dibandingkan ongkos pemeriksaan hewan ternaknya. Dan ini, menurutnya sudah berlangsung selama 1 tahun. Tentu ia sangat keberatan dengan biaya yang sebesar itu, untuk kerja yang sangat ringat. Tarolah, kalau untuk peningkatan PAD, tapi ya,,plis deh, jangan menyolok begitu.

Tapi itulah, perkara korupsi sudah mendarah daging dari tingkat ter atas sampai paling bawah. Wajar, kalau investor jadi melarikan diri dan sebal berhadapan dengan birokrasi, karena njelimet dan terlalu banyak pos yang semuanya butuh biaya ketika investor harus melewatinya. Dampak dari itu semua, pengangguran merajalela, kemiskinan terus meningkat dan kriminalitas semakin menjadi-jadi.

Artinya, selama korupsi masih bercokol di negeri ini, maka persoalan klasik bangsa ini, seperti kemiskinan dan premanisme tidak akan terselesaikan. Siapapun presidennya. Butuh kesungguhan dari dalam diri sendiri untuk bisa menuntaskan persoalan ini, yakni budaya malu melakukan korupsi sekecil apapun dan dimanapun. Wallahualam[]

1 komentar:

rudian on February 10, 2010 at 6:49 AM said...

Korupso.. Korupsi..Korupsi"
. memang banyak org berpikir korupsi di negeri ini sudah mendarah daging, sdh budaya etc... kalo semua org di negeri ini sudah tertanam kata kata itu, korupsi mustahil akan di hapus dari negeri ini. Karna setiap ada yg korupsi lantas org lain berpikir:" ah..sdh biasa," jd bukan sesuatu yang aneh. Tgl 9 des kemaren ribuan org di seluruh negeri ini berkumpul, menghujat, mengutuk, korupsi, Berteriak hingga kering rongga leher agar korupsi di berantas. Tapi menurutku, PERCUMA. Mereka hanya berteriak agar org2 yang korupsi di hukum atauberantas korupsi, tanpa memberi jalan keluar. sebenernya memberantas korupsi di negeri ini menurutku GAMPANG sekali,. tnggal pemerintah punyta niat atau tidak. CARAnya: ubahlah SISITEM YANG ADA DENGAN SISTEM YANG BARU, Maksudnya:buatlah peraturan baru mengenai tata pemerintahan, ebih detil lagi: bikin peraturan baru buang peraturan usang berbau kompeni. contoh paling gampang. SEMUA PENYELENGGARA PEMERINTAH YANG TERLIBAT KORUPSI (berapapun nilainya walau hanya Rp.100 perak)LANGSUNG DIBERHENTIKAN DENGAN TIDAK HORMAT.(PECAT). selama ini tidak,hanya di copot jabatan nya, mutasi,penurunan pangkat. jika peraturan simple ini di terapkan, akan berdampak sangat luas.. mungkin nanti tidak ada masuk PNS pakai uang sodokan, karna takut, nantinya seorang pegawai sudah keluar uang banyak buat nyodok, diterima, kerja baru 1 thn korupsi trus di pecat. peraturan ini berlaku untuk seluruh lapisan elemen pemerintahan dari presiden hingga PNS gol 1 hingga Polisi ABRI.DPR,. hingga sampai saat ini saya belum mendengar satu org pun di negeri ini yang berusaha untuk merubah sistem yang ada. sebenernya masih banyak yang ingin saya ungkapkan menanggapi tulisan anda. tapi mungkin kali ini cukup sampai di sini aja. trima kasih